PUK SPAMK FSPMI PT. ANI LAKUKAN BEDAH DRAFT PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Cikarang-Awuonline, 26 Agustus 2024 PUK SP AMK FSPMI PT. ANI mengadakan Bedah draft PKB, agenda ini diselenggarakan di Saung Buruh yang beralamat di Jababeka, Desa Jatireja, Kec. Cikarang Timur, Kab. Bekasi.
Dalam kesempatan ini, hadir segenap Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. ANI serta perwakilan Anggota ( Korlap ) yang berjumlah 26 orang. Tujuan dari acara ini adalah untuk mengkaji draft PKB yang akan diajukan dalam perundingan dengan pihak management perusahaan.
Dalam bedah PKB di pertemuan ke empat kali ini, dipimpin langsung oleh Bung Marsiman selaku Bidang Hukum dan Pembelaan PUK SP AMK FSPMI PT. ANI. Dilakukanlah pembahasan pasal demi pasal, dan seluruh peserta yang hadir diperbolehkan untuk mengkritisi setiap pasal yang terdapat didalam draft tersebut. Sehingga diharapkan setiap pengurus dan perwakilan anggota dapat mengetahui dan memahami tentang isi draft PKB tersebut sekaligus juga memberikan masukan agar draft PKB tersebut menjadi semakin lebih baik. Salah satu Bab/Pasal yang dibahas adalah tentang Tata tertib, Sanksi - sanksi, PHK, Uang pisah, dan Petunjuk teknis yang ada di dalam PKB.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan juga agar setiap pengurus dan perwakilan anggota terlibat secara aktif dalam penyusunan draft PKB serta dapat menampung semua aspirasi yang di sampaikan oleh seluruh anggota melalui perwakilan anggota. Dan ketika draft PKB tersebut dibawa ke dalam perundingan dengan pihak management perusahaan, sudah menjadi hasil kesepakatan yang utuh dari PUK SPAMK FSPMI PT. ANI.
Setelah pembahasan draft PKB selesai, ditutup dengan Pesan dari Bung Evan Sugianto selaku Ketua PUK SP AMK FSPMI PT. ANI."Bukan berarti selesai pembahasan draft PKB kali ini, selesai sudah di kegiatan di Serikat Pekerja akan tetapi awal mula kita untuk terus berkegiatan dalam memperbaiki aturan - aturan ataupun Kesejahteraan di tempat kita bekerja, khususnya di PT. ANI." Ungkapnya.

0 Response to "PUK SPAMK FSPMI PT. ANI LAKUKAN BEDAH DRAFT PERJANJIAN KERJA BERSAMA"
Post a Comment